Kisah Singkat dari seorang Umar bin Khattab
Umar bin Khattab (581 – November
644) (bahasa Arab: عمربنالخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang
juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin.
Latar belakang
Nama lengkap Umar bin Khattab bin
Nafiel bin abdul Uzza, dilahirkan di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun
suku Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan
ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh
Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara yang
haq dan bathil.
Keluarga Umar tergolong dalam
keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu
merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal, karena fisiknya yang kuat
dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Sebelum memeluk Islam, sebagaimana
tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup.
Sebagaimana yang ia katakan sendiri, “Aku menangis ketika menggali kubur
untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku”.
Mabuk-mabukan juga merupakan hal
yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa
pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh
alkohol sama sekali. Tetapi, setelah masuk Islam, belum diturunkan larangan
meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas. Sehingga ada kisah, Pada malam
hari, Umar bermabuk-mabukkan sampai Subuh. Ketika waktu Subuh tiba, beliau
pergi ke masjid dan ditunjuk sebagai imam. Ketika membaca surat Al-Kafirun,
karena ayat 3 dan 5 bunyinya sama, setelah membaca ayat ke 5, beliau ulang lagi
ke ayat 4 terus menerus. Akhirnya, Allah menurunkan larangan bermabuk-mabukkan
yang tegas.
Memeluk Islam
Ketika ajakan memeluk Islam
dideklarasikan oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela
agama tradisional kaum Quraish (menyembah berhala). Pada saat itu Umar adalah
salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan
penyiksaan terhadap pemeluknya.
Dikatakan bahwa pada suatu saat,
Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan
dengan seorang muslim (Nu’aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa
saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan
itu dan pulang ke rumahnya.Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang
membaca ayat-ayat Al Qur’an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal
tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh
pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia
lihat.Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur’an tersebut dan kemudian
langsung memeluk Islam pada hari itu juga.
Kehidupan di Madinah
Umar adalah salah seorang yang ikut
pada peristiwa hijrah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut
terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia adalah
salah seorang sahabat dekat Nabi Muhammad SAW.
Kematian Nabi Muhammad SAW
Setelah sakit dalam beberapa minggu,
Nabi Muhammad SAW wafat pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal,
10 Hijriah), di Madinah.
Persiapan pemakamannya dihambat oleh
Umar yang melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk
pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat melainkan sedang tidak berada
dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. (Hayatu Muhammad, M
Husain Haikal)
Abu Bakar yang kebetulan sedang
berada di luar Madinah, demi mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia
menjumpai Umar sedang menahan muslim yang lain dan lantas mengatakan:
“Saudara-saudara! Barangsiapa mau
menyembah Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah
Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati.”
Abu Bakar kemudian membacakan ayat
dari Al Qur’an :
“Muhammad itu tidak lain hanyalah
seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah
Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa
yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada
Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang
bersyukur.” (surat Ali ‘Imran ayat 144)
Umar lantas menyerah dan membiarkan
persiapan penguburan dilaksanakan.
Masa kekhalifahan Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai
khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian setelah
meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk menggantikannya.
Menjadi khalifah
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan
Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian
Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa
kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara
dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Sejarah mencatat banyak pertempuran
besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi
di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan
Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil
bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan
atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah
(th 636), di dekat sungai Eufrat.
Pada pertempuran itu, jenderal
pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan
berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan
yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota
tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan
diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar
memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55
tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi
secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk
membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga
memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam.
Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di
Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum
Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang
sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di
zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah,
tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan
Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Kematian
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu
Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz
adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan
Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz)
terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu
merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25
Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman
bin Affan.
Semasa Umar masih hidup Umar
meninggalkan wasiat yaitu:
1. Jika engkau menemukan cela pada
seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu
lebih banyak darinya.
2. Bila engkau hendak memusuhi
seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih
berbahaya terhadapmu selain perut.
3. Bila engkau hendak memuji
seseorang, pujilah ALLAH SWT. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak
dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain ALLAH SWT.
4. Jika engkau ingin meninggalkan
sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau
meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
5. Bila engkau bersiap-siap untuk
sesuatu, maka bersiplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk
mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
6. Bila engkau ingin menuntut
sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali
dengan mencarinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar